
Komitmen Bersama 2025, Siap Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
[Banda Aceh, 7 Januari 2025] Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 6 Januari 2025. Komitmen Bersama ini ditandatangani oleh Kepala BPSIP Aceh Firdaus, SP., M.Si bersama Kasubbag Tata Usaha Rizki Ardiansyah, S.P., M.Si, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian selaku Penanggung jawab PPID Pembantu Pelaksana Asis, M.P, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Husaini, SP., M.Si, Koordinator Kelompok Fungsional Penyuluh Ir. Nurbaiti, M.Si dan Koordinator Kelompok Fungsional PMHP Rini Andriani, SP.,M.Si. Kegiatan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen BSIP Aceh dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud implementasi dari upaya reformasi birokrasi pemerintah, sehingga masyarakat memiliki peran dalam pengawasan langsung terhadap kinerja dan realisasi kegiatan dan anggaran lembaga pemerintah. Dalam pelaksanaan penandatangan komitmen bersama keterbukaan informasi publik tersebut, Kepala BPSIP Aceh menyampaikan dukungan penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik agar memberikan akses kepada publik terhadap informasi yang dihasilkan sehingga memiliki tanggungjawab terhadap penyelenggaraan kegiatan dan penggunaan anggaran pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat secara penuh.